• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    22 Tahun Ombudsman dalam Perbaikan Pelayanan Publik di Indonesia

    10 مارس 2022, مارس 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T16:20:45Z

    TDC- Kiprah Ombudsman selama 22 tahun dalam perbaikan pelayanan publik di Indonesia semakin menunjukkan hasil. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utata (Sumut), Ombudsman hadir sejak tahun 2008, genap berusia 14 tahun.

    Istimewa

    "Ombudsman sudah 22 tahun di Indonesia. Di Sumut sendiri, Ombudsman hadir untuk perbaikan pelayanan publik sejak tahun 2008," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis, (10/3/2022).

    22 tahun, lanjut dijelaskan Abyadi sudah memasuki usia dewasa.

    "Sudah banyak yang kami lakukan dalam perbaikan pelayanan publik. Itu bukan saya yang bilang, ya. Tapi pernyataan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kinerja kami karena telah kami bantu menyelesaikan laporannya," jelas Abyadi.

    Untuk itu, ke depan, sebutnya, kinerja yang telah baik selama ini akan terus kami tingkatkan sehingga pelayanan publik di Indonesia semakin baik.

    Istimewa

    "Sebab, pelayanan publik yang prima merupakan hak semua warga negara sebagaiamana diamanatkan dalam konstitusi negara," sebut Abyadi.

    Oleh sebab itu, kata Abyadi, pihakanya terus mendorong para kepala daerah untuk melakukan perbaiakan pelayanan publik.

    "Sesuai tema Ulang Tahun Ombudsman tahun ini, yakni Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Era Pandemi, kita akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk pelayanan publik yang baik lagi, khususnya di Sumut," pungkas Abyadi.

    Rangkaian acara ulang tahun Ombudsman di kantor perwakilan Sumut berlangsung sederhana dengan pemotongan kue dan dihadiri oleh seluruh asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, awak media serta Kedan Ombudsman.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini