TDC-Ratusan Pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menggelar unjuk rasa di Ace Hardware Jalan Ir. H. Juanda, Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 30 Mei 2022.
Istimewa |
Aksi demo itu dipicu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semena-mena yang dilakukan PT Ace Hardware terhadap puluhan pekerjanya dan pelanggaran hak normatif.
"Kami mengutuk keras perbuatan PT. Ace Hardware yang telah melakukan PHK semena-mena terhadap para pekerja di PT Ace Hardware," kata Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).
Selain itu, SBMI menduga bahwa PHK tersebut adalah bagian dari pemberangusan Serikat Pekerja/Buruh (Union Busting) yaitu terhadap Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).
"Oleh karenanya, SBMI meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui UPT I dan II kiranya dapat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan ini (PT. Ace Hardware-Red) atas dugaan Union Busting tersebut serta memeriksa pelanggaran hak normatif lainnya," pungkasnya.
Lanjut dikatakan Rintang, SBMI dengan tegas meminta agar perusahaan PT. Ace Hardware segera menghentikan PHK semena-mena dan menyelesaikan masalah PHK dan Normatif di PT. Ace Hardware.
"Kalau itu tetap dilakukan, kami SBMI Merdeka akan melakukan aksi kembali di setiap Outlet-outlet PT Ace Hardware yang ada di Kota Medan maupun Deli Serdang," pungkasnya.