• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Rutan I Medan Kumham Sumut Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

    14 Mei 2022, Mei 14, 2022 WIB Last Updated 2022-05-14T12:21:38Z

    TDC- Petugas layanan kunjungan Rutan Kelas 1 Medan, kembali  menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang  berupa alat komunikasi handphone yang dilakukan salah seorang pengunjung berinisial ST, Sabtu (14/05/2022).

    Istimewa

    Pelaku penyelundupan yang merupakan warga Jalan Garu VI Medan Amplas tersebut, melakukan aksinya dengan memasukan handphone ke dalam nasi yang dilapisi plastik dan diikat dengan karet. 

    Modus tersebut tentu tidak mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan barang. Petugas sudah curiga dengan tindakan pelaku yang tergesa gesa melakukan penitipan.

    Saat pemeriksaan nasi, petugas menusuk bagian dalam nasi dengan garpu yang alhasil didapati 1 unit handphone di dalamnya.

    Modus ini bukanlah modus baru, melainkan modus yang sudah sering dilakukan oleh pengunjung. Kendati demikian tidak mengurangi tingkat kewaspadaan petugas dalam memeriksa barang.

    Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus menegaskan, bahwa jakarannya telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk upaya penyeludupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

    Selanjutnya Pengunjung yang bersangkutan akan diberi sanksi berupa pelarangan untuk menitipkan barang selama 2 bulan dan handphone yang coba diseludupkan akan disita untuk dijadikan barang bukti dan dimusnahkan. (AViD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini