• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polsek Medan Timur Ringkus Seorang Pelaku Jambret

    21 يوليو 2022, يوليو 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T07:24:50Z

    TDC- Polsek Medan Timur mengamankan  seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha (30) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022) Kemarin.

    Istimewa 


    Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan. "Korban bersama temannya saat sedang kaki memegang handphone," ucap dia, Kamis (21/7/2022). 

    Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022). "Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL," ujarnya.

    Lanjutnya, kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. "Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur," terangnya. 

    Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. "Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata J Simamora. 

    Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. "Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV," ungkapnya. 

    Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki," sebut kanit. 

    J Simamora menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. "Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui," tambahnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini