• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Formapera: Usut Obstruction of Justice lain di Kasus Sambo, Irsus dan BK DPR Harus Periksa Sufmi Dasco

    21 أغسطس 2022, أغسطس 21, 2022 WIB Last Updated 2022-08-21T12:59:21Z

    TDC-Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus meluas. Tak sebatas unsur pidana yang kini menjerat 5 tersangka utama, ternyata diduga kuat ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi dan terlibat kasus ini yang pada akhirnya menimbulkan keraguan terhadap penyidik Irsus untuk mengungkapnya di awal kasus ini mencuat. 

    Istimewa 

    Indikasi itulah yang dinilai dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang sempat berkomentar di media. Persoalan ini diungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Teuku Yudhistira. 

    Menurut pria yang akrab disapa Yudis ini, komentar yang dikemukakan Dasco di Detik.com dan media lainnya pada Senin, 11 Juli 2022 atau tepat pertama kali kasus ini muncul ke publik, sudah jelas bentuk menghalangi proses hukum atau obstruction of justice secara politis. 

    Apalagi saat itu Sufmi Dasco seolah secara terang-terangan mematahkan usulan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak ada relevansinya dan menyebut Ferdy Sambo sebagai korban. 

    "Ini yang jadi pertanyaan, kenapa seorang Pimpinan DPR RI melontarkan pernyataan seperti itu? Lantas begitu Irsus bentukan Kapolri menemukan fakta dan akhirnya menetapkan Ferdy Sambo, istrinya dan 3 orang kepercayaanya yang lain jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, kenapa dia (Dasco) tidak mengklarifikasi pernyataan awalnya. Mengapa malah setelah Sambo jadi tersangka dia seakan menjadi pendukung Kapolri untuk menetapkan ketersangkaan Sambo tersebut ," tegas Yudis dalam keterangannya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022). 

    Karena itu, dengan fakta yang ada, lanjut Yudis, Irsus Polri yang menangani kasus ini sudah sepatutnya harus turut juga memeriksa Sufmi Dasco. 

    "Saya rasa penyidik dan seluruh rakyat Indonesia perlu mengetahui apa sebenarnya motif Sufmi Dasco melontarkan statement yang saya nilai sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan sehingga kasus ini menjadi sangat panjang durasi pengungkapannya," ucap dia. 

    Selain itu, Yudis juga meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk sesegera memanggil dan memeriksa Sufmi Dasco atas ucapan yang telah dilontarkannya. 

    "BK DPR RI saya rasa juga harus tau apa kapasitas Dasco menilai seperti itu sehingga pernyataannya terlihat membela Ferdy Sambo dan perlu juga ditelisik apa hubungan dia dengan Sambo. Di samping itu, Formapera juga meminta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk melakukan pemeriksaan secara internal atas ulah anak buahnya ini," ujarnya. 

    Pria asal Kota Medan ini juga mengaku khawatir jika hal ini tidak cepat ditindaklanjuti, justru akan berpengaruh buruk kepada independensi DPR RI yang tupoksinya sebagai wakil rakyat. Apalagi Dasco juga turut mengomentari kinerja Komnas HAM di media. 

    "Karena pernyataan Dasco itu seolah-olah parlemen itu ada untuk membela para penguasa. Ini jelas sudah salah kaprah dan perlu ditinjau lagi. Apalagi jelang pesta demokrasi seperti ini, Prabowo saya harap lebih bijak. Jangan sampai elektabilitasnya yang sekarang bagus malah hancur akibat anak buah yang berkomentar seenaknya," imbuh Yudis. 

    Lelaki berkaca mata itu juga mengaku menjadi paham langkah-langkah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyentil DPR. 

    "Pantas saja pak Mahfud sempat melontarkan keheranannya terhadap DPR. Pernyataan Dasco itu bisa menjadi salah satu komponen penilaian Menkopolhukam. Jadi DPR jangan kebakaran jenggot jika seperti itu penilaian publik", tutupnya. 

    Seperti diketahui, sebelumnya Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak sependapat soal usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. 

    "Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Dasco kepada wartawan, Senin (11/7/2022). 

    Polri menyatakan penembakan sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo karena Brigadir Yosua tepergok melecehkan istri Ferdy. Menurut Dasco, hal ini membuat usulan penonaktifan Ferdy Sambo menjadi tidak relevan. 

    Dasco mengatakan pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah. Namun dia menekankan penonaktifan Irjen Sambo tidak relevan. 

    Kemudian di media Beritasatu.com pada 31 Juli 2022, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga mengingatkan Komnas HAM yang sedang menyelidiki kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di area Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli yang lalu. Dasco minta Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah. 

    "Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (31/7/2022). 

    Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," ujar Dasco.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini