• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Tekab Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembacokan Fandi di Tanlun Kenas

    23 Agustus 2022, Agustus 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T09:09:26Z

    TDC- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kerjasama dengan Team Khusus Anti Bandit Polsek Talun Kenas menangkap seorang pria berinisial ED yang diduga menjadi pelaku pembacokan Fandi Ahmad di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Senin (22/7/22/2022) sore kemarin.

    Istimewa 

    Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH Selasa (23/8/22) mengatakan, pelaku ED warga Desa Gunung Rintis Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap terkait kasus pembacokan yang menyebabkan empat jari tangan kiri Fandi Ahmad putus 

    Menyikapi kasus pembacokan yang dilaporkan keluarga korban itu, personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan,namun pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit.

    Dikatakan Ridwan, pelaku berhasil di tangkap setelah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selanjutnya di lakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya sebut Ridwan keberadaan pelaku diketahui sedang berada di satu Desa yang terletak di Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deli Serdang 

    Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Panit Iptu Herles Gultom SH MH dan Panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH beserta Taem Tekab Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    "Setelah dilakukan penangkap pelaku langsung di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan proses selanjutnya dan saat ini pelaku ED telah kita tahan di RTP Polsek Patumbak untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,"ucap AKP Ridwan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini