• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Terduga Provokator di Jermal Diamankan Petugas Gabungan

    17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-01-17T16:53:24Z

    TDC-Terduga provokator yang menghasut masyarakat untuk mengahalang-halangi petugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi di Jalan Jermal XV diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek percut Sei Tuan. 



    Terduga provokator dimaksud berinsial RG (19), warga Jalan Bendungan I Nomor 91 llingkungan II, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas.


    Selain mengamankan terduga ptovokator dimaksud, petugas juga menyita mesin judi jenis ikan-ikan tanpa layar, Kawasaki Ninja Tanpa pelat dan Honda Revo merah pelat A 2795 BI.


    Kemudian, 6 unit timbangan elektrik, 26 alat isap sabu atau bong, plastik klip, masncis, 4 sekop sabu-sabu, mesin dindong dan satu klip dauan ganja kering siap pakai.


    Patroli yang berujung dengan penggerebekan tersebut diapimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei TUan, Iptu J Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi.


    Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.


    "Benar. Saat petugas melaksanakan patroli, masyarakat menginformasikan tentang adanaya lokasi tersebut di atas," ujar Kompol M Agustiawan pada hari Selasa, 17 Januari 2023.


    Karena itu, lanjut dijelaskan Kapolsek Percut Sei Tuan, petugas langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.


    Saat akan melakukan penggerebekan, terduga RG mencoba memprovokatori masyarakat.


    Sehingga saat itu, petugas sempat kesulitan untuk masuk ke lokasi tersebut.


    "Namun, berkat kecekatan, petugas gabungan Polsek Percut dan Polrestabes Medan berhasil masuk dan mengamankan terduga RG sang provokator berikut barang bukti lainnya," jelas orang nomor saru di jajaran Polsek Percut Sei Tuan ini.


    Selain itu, kata Kapolsek, patroli gabugan yang digelar petugas rutin dilaksanakan di loaksi tersebut.


    "Patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan Curat, CUras dan Curanmor (3C), tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolsek.


    Terkait penggerebakan yang dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat itu, Kompol M Agustiawan mengucapkan terima kasih.


    "Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan," pungkas Kompol M Agustiawan seraya menambahkan RG telah diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini