TDC-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan mendorong penyelesaian konflik tanah di Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Ongku P Hasibuan ini saat berdiskusi dengan sejumlah aktivis terkait masalah tanah dan konflik agraria di Sumut.
Diskusi santai terkait masalah tanah ini berlangsung di salah satu kafe, Jalan Sei Batang Hari, Medan, Kamis, (2/3/2023).
Diskusi itu dihadiri Ketua Jampi Sumut Zakaria Rambe, Ketua PKNU Sumut Aulia Andri, Tokoh Pers Sumut Choking Susilo Sakeh, Ketua KAUM Surya Wahyu Danil dan Sekretaris Pewarta Rijam Kamal Siahaan serta beberapa pegiat lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 ini serius menjabarkan berbagai kasus tanah yang terjadi di Provinsi Sumut.
Menurut Ongku P Hasibuan, permasalahan tanah ini memang menjadi perhatian khusus bagi Partai Demokrat.
"Untuk permasalahan ini, kita sudah mendiskusikan bahkan sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan permasalahan tanah yang ada di Indonesia, terutama di Sumut," ujar Ongku P Hasibuan.
Ia pun menyatakan dari semua masalah tanah yang ada di Indonesia, Sumut juga termasuk daerah yang rawan terhadap konflik agraria tersbut.
Untuk hal ini, ungkap Ongku, pihaknya akan menyelesaikan serta mendorong agar terselesaikannya masalah tanah misalnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Di kabupaten itu, salah satu perkebunan swasta pernah bersengketa dengan warga.
"Kita sudah mempertemukan dan membuat kesepakatan antara perkebunan swasta dan juga masyarakat yang memiliki tanah seluas 700 hektar," ungkapnya.
Ia pun menyatakan atas dasar itulah, Partai Demokrat terus terpacu untuk menyelesaikan masalah tanah yang sampai saat ini bukan berkurang, malah bertambah.
"Kita juga sudah membentuk panja agar bisa meminimalisir kasus tanah yang ada," akunya.
Dikatakannya, pihaknya juga merasa miris, dari seluruh tanah di Indonesia cuma 2 persen yang dimiliki warga jikalau dibuat persentasenya 100 persen.
"Lebihnya itu, dimiliki sama perusahaan raksasa," lirihnya.
Ongku juga menyatakan pihaknya dalam penyelesaian masalah agraria dan sudah menyepakati perjanjian terkait sengketa tanah, pihak didatangi sama perwakilan dari perkebunan swasta.
"Tidaklah saya bilang apa nama perusahaannya dan apa yang ia tawari ke sana saat itu. Namun pada intinya saya tidak mengindahkan apa yang ia tawarkan," pungkasnya.***