TDC-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) siap menghadapi proses hukum perihal tudingan penipuan.
Selain itu, UMSU juga membantah tudingan yang tertuang dalam laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut.
Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Dr. Gunawan,MTh ke Polda Sumatera Utara.
“Saat ini Tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena tidak benar,” ujar Faisal Riza di Medan pada hari Kamis, 16 Maret 2023.
Dijelaskan Faisal Riza, pihak Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut.
“Selanjutnya, Tim Hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen tersebut ke Polda Sumut,” pungkasnya.***