• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Ombudsman Temukan Timbunan Pupuk Subsidi di Serdang Bedagai

    29 مايو 2023, مايو 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T12:07:19Z

    TDC-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menemukan timbunan pupuk bersubsidi jenis Ponska/NPK di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).



    Ironisnya, temuan di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kabupaten Sergai itu saat petani mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya pupuk tersebut.


    Timbunan pupuk bersubsidi tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin 29 Mei 2023.


    Diperkirakan, terdapat ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di Gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut tersebut. 


    "Ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. 


    Ketika tiba di lokasi gudang, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut diterima Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai bernama Fahruf Abdallah. 


    Sayangnya, Fahruf Abdallah sangat tidak koperatif dan sangat tertutup saat menerima tim Ombudsman. 


    Fahruf menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang tersebut PT Pupuk Indonesia itu. 


    Ketika ditanya kenapa tidak mau memberi penjelasan, Fahruf mengaku dia diperintah oleh Manajemen PT Pupuk Indonesia di Medan untuk tidak berbicara kepada Tim Ombudsman RI. 


    Karena itu, tim Ombudsman tidak mendapatkan informasi yang lebih banyak di gudang pupuk bersubsidi tersebut. 


    Karenanya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi siregar yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Yana Gultom dan asisten Wulandari Ayu mengaku curiga.


    Bahkan, menurut Abyadi, ada yang tidak beres dalam pengelolaan pupuk bersubsidi dilakukan PT Pupuk Indonesia tersebut. 


    "Ada apa? Kenapa PT Pupuk Indonesia harus menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut? Padahal, kami menyaksikan sendiri sekitar ratusan ton pupuk ponska/NPK tertimbun di gudang PT Pupuk Indonesia tersebut," tegas Abyadi Siregar. 


    Abyadi Siregar bahkan curiga bahwa sikap PT Pupuk Indonesia yang menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut, berkaitan erat dengan keresahan para petani atas kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di Sergai. 


    Dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman RI Perwakilan Sumut memang banyak menerima laporan keresahan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumut. Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi juga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). 


    Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi. 


    "Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp145.000 s/d Rp150.000/zak ukuran 50 kilogram," pungkas Abyadi Siregar.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini