• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Tujuan Malaysia

    07 Juni 2023, Juni 07, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T15:35:18Z

    TDC-Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia.



    Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan tiga terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Perairan Bengkalis. 


    Mereka, para pelaku diamankan saat hendak menyelundupkan 28 PMI ke Negara Malaysia pada hari Senin 5 Juni 2023.


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, 28 PMI tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata atau kunjungan


    “Tim Opsnal Satreskrim menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang PMI non prosedural saat menginap di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Kombes Nandang pada hari Rabu 7 Juni 2023.


    Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari anggota Polres Bengkalis mendapat informasi tentang adanya PMI sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


    "Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," jelas Kabid Humas.


    Kabid menambahkan dari keterangan 28 PMI tersebut mengaku bahwa mereka dibawa oleh dua orang pria masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24). 


    Dari keterangan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.


    "Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Ia bertugas mengontrol di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru dan mendapat keuntungan sebesar Rp.500 ribu untuk setiap kegiatan," kata Kabid Humas.


    Dari pengakuan MAH tersebut, petugas langsung bergerak menangkap HH. Namun, HH sudah kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.


    "Tim melakukan pengejaran keesokan harinya Selasa 6 JUni 2023, tim Polres Bengkalis dibackup Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.


    Hasil pemeriksaan sementara, tambah Kabid, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.


    "Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata,” ungkap Kabid HUmas.


    Usai mengamankan 2 orang tersangka, tambah Kabid Humas, Rabu 7 Juni 2023 pagi, Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencari keberadaan seorang pelaku lainnya berinisial HM (39).


    "Sesampainya di Pekanbaru sekitar pukul  09.30 Wib, dibantu oleh pihak AVSEC Bandara SSK II Tim berhasil Mengamankan Pelaku HM (39) saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hendak akan melarikan diri ke Batam," kata Kabid Humas.


    Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp.100.000 per PMI.


    "Menurut pengakuan pelaku HM (39) ia mengurus keberangkatan 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh pihak Polres Bengkalis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Nandang.


    Saat ini ketiga tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum selanjutnya.


    "Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid.(AVID/sir)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini