• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polsek Percut Ringkus Pencuri Modus Aplikasi Kencan

    30 Juli 2023, Juli 30, 2023 WIB Last Updated 2023-07-30T11:13:45Z

    TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus pencuri modus Aplikasi Kencan LGBT.



    Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.


    Sedangkan korbannya ialah Hendri Hutasuhut.


    Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim dipimpin Panit Ipda Junaedi Karosekali mendatangi tempat kejadian dan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di TKP.


    Selanjutnya, petugas langusng mengamankan kedua pelaku yang masing-masing berinisial MRA (32), warga Jalan Murai 6 No 271 Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan ZM (20), warga Jalan Seriti 4 No 290 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan yang sedang berada di TKP di dalam rumah kos-kosan. 


    Hasil interogasi, modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku MRA menyiapkan Akun Aplikasi Kencan Hornet khusus LGBT Social Network kemudian menyuruh pelaku ZM berkomunikasi dengan korban kemudian mengajak untuk kencan di TKP. 


    Saat korban mendatangi TKP dan bertemu ZM, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian, tiba-tiba datang 5 orang pelaku lainnya yang diketahui identitasnya yaitu Hafiz, Hendro, Iyos, Anggi (1 orang lagi tidak diketahui Identitas) yang seolah-olah sedang melakukan penggrebekan dan memvideokan korban sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis. 


    Kemudian pelaku Hendro mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan Uang Rp5 juta namun tidak diberikan korban.


    Kemudian korban dipukuli oleh para pelaku, selanjutnya pelaku hendro membawa Korban ke Maju Bersama Denai dan menyuruh korban mengambil uang di ATM.


    Saat di ATM, selanjutnya pelaku Hendro meninggalkan korban dan membawa lari sepeda motor dan HP milik Korban. 


    Sementata, Pada Hari Jumat Tanggal 28 Juli 2023 Pukul 20.30 Wib personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Panit  Reskrim Ipda Junaidi Karosekali menerima informasi tentang keberadaan  sepeda motor korban di  Jalan Tangguk Bongkar VII. 


    Selanjutnya personel mendatangi tempat  keberadaan sepeda motor tersebut dan mengamankannya. 


    Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap dating apps karena belum tau siapa orang yang akan dihadapi.(AVID/r)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini