• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Ditlantas Polda Sumut Terima Rekor Muri

    25 September 2023, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T11:25:07Z

    TDC-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menerima penghargaan Rekor Museum Republik Indonesia (Muri) terkait pelayanan 24 jam nonstop.



    Penyerahan Rekor Muri itu dilaksnakan pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun di Aula Tribrata Mapoldasu pada hari Senin, 25 September 2023.


    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, mengatakan Rekor Muri yang diterima Ditlantas Polda Sumut yakni pelayanan Samsat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama 12 hari yang beroperasi 24 jam nonstop.


    "Dalam 1x24 jam kita layani. Jam 10 malam kita layani. Habis Shalat Subuh masyarakat yang ingin mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya juga terlayani," ujar Dirlantas.


    Menurutnya, pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari secara 24 jam nonstop untuk memberikan motivasi serta semangat bagi seluruh anggota bahwa yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    "Langkah ini sebagai upaya memberi spirit dan motivasi kepada teman-teman di jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi," tuturnya.


    Dijelaskan Muji, Samsat keliling dan SIM keliling ini cukup banyak tersebar di polres-polres.


    "Apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, maka masyarakat tidak akan bisa menikmati manfaat tersebut," jelas eks Dirlantas Polda Aceh ini.


    Selain itu, kata Muji, pada peringatan Hari Lalu Lintas ke 68 tahun ini, semoga polisi lalu lintas Polda Sumut dan jajaran diberikan kemudahan, kelancaran dan keselamatan dalam melayani masyarakat baik itu di area publik, di jalanan maupun menjelang Pemilu 2024.


    "Alhamdulillah, pada momentum ini Bapak Kapolda Sumut juga memberikan bantuan kaki palsu bagi korban kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitasnya," pungkasnya.(red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini