• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sidang TPP Program Pembinaan Narapidana

    01 November 2023, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T16:03:08Z

    Simalungun (Pewarta.co)-Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar menggelat kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 28 orang narapidana untuk program Re-integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari Rabu, 1 November 2023. 



    Sidang TPP tersebut langsung di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan pembinaan.


    Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-hak nya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.


    Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 28 orang narapidana tersebut di usulkan program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb : 

    1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

    2. Agar 28 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program dimaksud, tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi, dan senantiasa menjalankan proses pembinannya dengan baik.(AVID/r)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini