• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Jajaran Lapas Narkotika Pematangsiantar Pembinaan Fisik

    08 Desember 2023, Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T09:58:40Z

    TDC-Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan, Jumat, 8 Desember 2023.




    Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB tersebut mencakup kegiatan senam, baris berbaris dan tata upacara.


    Hadir sebagai instruktur, Komandan Rayon Militer (Koramil) 14/Raya Kapten BJ Tampubolon.


    Hadir di dalam kegiatan tersebut pejabat struktural Lapas, yakni Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang dan Kasi Administrasi Kamtib Jakarias Sianturi, beserta seluruh jajaran.


    Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kapasitas petugas di dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.


    Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kalapas memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara.


    "Kami sangat berterima kasih kepada Danramil 14/Raya atas kesediaan berpartisipasi sebagai instruktur kegiatan hari ini. Adapun kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan kapasitas petugas lapas di dalam pelaksanaan tugas,” paparnya.


    Komandan Rayon Militer 14/Raya Kapten BJ Tampubolon dalam kata sambutannya menyatakan kesiapan Jajaran Koramil 14/Raya berpartisipasi apabila dibutuhkan terkait pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.


    “Kami bersedia mendukung pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Jangan sungkan bersurat ke kami, manakala partisipasi kami diperlukan!” ujat Danramil Kapten BJ Tampubolon di hadapan pejabat struktural beserta staf di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.


    Sinergi antar aparat penegak hukum merupakan pilar penting kunci pemasyarakatan maju, yang tertuang di dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah melaksanakan surat edaran tersebut, sebagai bentuk kewajiban moral petugas pemasyarakatan.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini