• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Kondisi Politik dan Ekonomi di Indonesia Jelang Pemilu 2024

    15 Desember 2023, Desember 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-15T14:49:10Z

    Nama: Fahryansyah Ahmad 

    Nim : 0601232059


    Rekayasa Ide 

    Kondisi Politik dan Ekonomi di Indonesia Jelang Pemilu 2024


    TDC-Pemilihan Umum atau Pemilu adalah suatu proses demokrasi dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, wakil rakyat serta pejabat pemerintah secara langsung oleh rakyat dalam suatu negara. 



    Oleh Karena itu, Pemilu merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam menentukan kepemimpinan dan arah kebijakan negara. 


    Sedangkan tujuan utama Pemilu antara lain adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan. 


    Dalam pemilihan umum, warga negara yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk memilih calon 

    atau partai politik pilihannya. 


    Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan mengemban amanah jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional dan nasional. 


    Pemilihan umum bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat, mengedepankan prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik rakyat dan menjamin terpilihnya pemimpin yang mewakili kepentingan dan aspirasi seluruh masyarakat. 


    Pemilu yang adil, bebas dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi suatu negara.


    Pemilu dalam demokrasi merupakan bentuk kedaulatan masyarakat yang mengangkat 

    pejabat terpilih.


    Kendati demikian, menjelang Pemilu serentak tahun 2024, situasi politik di Indonesia terus menghangat.


    Bahkan, Presiden Joko Widodo menilai situasi pada tahun politik Pemilu 2024 mulai menghangat. 


    Mirisnya, sudah saling memanasi antar teman sendiri, terlebih yang berbeda kubu atau dukungan.


    Hal itu disampaikan Jokowi pada Pembukaan Rakernas Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), di Medan, Sumatera Utara pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023. 


    “Situasi di tahun politik ini sudah mulai hangat-hangat kuku. Dan sudah mulai cenderung menghangat, agak memanas tapi belum panas. Dan repotnya yang sudah panas itu justru antarkawan sendiri, 

    sudah mulai saling panas memanasi,” kata Jokowi dilansir Antara. 


    Karenanya, Presiden meminta DPP GAMKI dapat mendinginkan situasi di lapangan dan ikut menyejukkan kondisi politik di tengah situasi ketidakpastian global. 


    Menurutnya, ketidakpastian global menuntut semua pihak untuk bekerja fokus dan solid agar Indonesia tidak termasuk dalam 96 negara yang menjadi 

    ‘pasien’ Dana Moneter Internasional (IMF). 


    “Mengerikan. Tapi itulah fakta sehingga walaupun 

    kita berkompetisi, dalam tahun politik ini, kawan adalah kawan,” tutur Jokowi.


    Maka dari itu, Jokowi meminta agar masyarakat tidak perlu berseteru saat tahun politik. 


    Ia mengibaratkan Pemilu 2024 sebagai 

    balapan yang tidak boleh saling sikut atau saling tendang.


    “Jangan antartetangga tidak saling menyapa setelah Pemilu. Jangan antarkawan tidak saling menyapa setelah Pilpres. Enggak lah. Perlu saya ingatkan, kita ini saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Itulah budaya politik Indonesia. Kekeluargaan, gotong royong, budaya bersatu,” tegas Jokowi.


    Utamanya terkait pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.


    Setidaknya, ada tiga poros koalisi yang berpotensi besar mengikuti kontestasi pilpres. 


    Ketiganya adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. 


    Selain Pilpres yang menentukan kepemimpinan nasional lima tahun mendatang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebenarnya tidak kalah penting. 


    Pilkada Serentak 2024 merupakan pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia terkecuali Propinsi DIY yang gubernurnya tidak dipilih. 


    Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 yang jadwalnya masih belum ditentukan antara Bulan September atau 27 November 2024 yang secara keseluruhan akan diikuti 548 daerah dengan rincian 38 provinsi, 415 

    Kabupaten, dan 98 kota.


    Debat capres-cawapres 2024 pertama bakal digelar malam ini, Selasa 12 Desember 2023. 


    Gelaran debat malam ini dikhususkan bagi para calon presiden (capres) Pilpres 

    2024.


    Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan debat ketiga capres secara langsung melalui siaran televisi maupun radio. 


    Debat menjelang Pilpres 2024 dilakukan sebanyak lima kali. 


    Adapun yang digelar malam ini merupakan debat pertama khusus para capres Perihal waktu pelaksanaan debat, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebutkan bahwa debat capretema yang diusung adalah tentang 


    "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".


    Dijelaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, debat capres-cawapres 2024 akan berlangsung selama 120 menit. 


    Dalam kurun waktu tersebut, masing-masing akan ada jeda iklan kurang lebih selama 5 

    menit. 


    Berikut aturan dan rincian durasi debat capres-cawapres 2024 malam ini.


    Total durasi acara selama 150 menit, dengan 120 menit khusus debat dan jeda iklan di 

    masing-masing segmen selama 5 menit.


    Terdapat 6 segmen selama jalannya debat.

    Total ada 18 pertanyaan, dengan tiga pertanyaan untuk setiap segmen.


    Masing-masing capres diberikan waktu 1 menit untuk saling menanggapi.


    Segmen 1 merupakan penyampaian visi-misi dan program kerja dengan durasi selama 4 menit.

    Segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan pendalaman visi-misi dan program kerja. 


    Moderator akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk dijawab para capres selama 2 menit.


    Nantinya, para peserta debat lain juga bisa menanggapi dan memberi tanggapan masing-masing selama 1 menit.Segmen 6 adalah waktu para capres memberikan pernyataan penutup.


    Jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. 


    Dalam aturan tersebut, pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia. 


    Pada waktu bersamaan akan dilaksanakan pula pemilihan umum presiden dan wakil 

    presiden untuk periode 2024-2029.


    Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, merujuk laman resmi KPU.


    14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU

    14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023. 


    Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

    14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: 


    Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 6 Desember 2022 - 25 November 2023: 


    Pencalonan DPD 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD 

    kabupaten/kota 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden


    28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara

    15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.


    Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kotadisesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

    20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.


    Dalam menjaga kestabilan ekonomi dan suasana politik pemerintah harus mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan, kebebasan, dan kenyamanan jelang Pemilu 2024. 


    Menurut, ketiga hal tersebut merupakan parameter dalam menjaga stabilitas politik 

    Tanah Air. 


    Jika hal tersebut terus dipaksakan maka terjadi turbulensi yang akan berpotensi mengganggu stabilitas. 


    Bahkan keadaan bisa semakin memburuk apabila tidak terkendali dalam waktu yang lebih lama. 


    Untuk itu,pemerintah harus mengajak segenap elemen masyarakat untuk menahan diri serta memberikan kebebasan bagi siapapun memperoleh kesempatan yang sama. 


    "Menahan diri itu artinya berjalanlah pada rel yang sudah kita sepakati bersama. 


    Berikanlah kebebasan kepada siapa pun untuk tumbuh dan berkembang, baik menjadi calon atau ikut mendorong calon, beri saja kebebasan. 


    Apabila parameter stabilitas politik itu 

    terpelihara, maka Indonesia dapat melalui tahun politik yang bak musim pancaroba itu dengan keadaan jauh lebih baik lagi kedepannya. 


    Siapa pun presidennya, NKRI harga mati, siapa pun presidennya yang pasti Pancasila harus tetap dipertahankan.(red/TDC)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini