• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polrestabes Medan Ciduk Pembunuh Echa Pedagang Online

    05 Desember 2023, Desember 05, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T16:56:42Z

    TDC-Satreskrim Polrestabes Medan menciduk pembunuh Echa Boru Tampubolon (32) wanita penjual pakaian online di kos-kosan Jalan Pelajar, Medan.




    Sebelum membunuh, terduga pelaku berinisial  PS, warga Jalan Sempurna Medan sempat berhubungan intim dengan korban.


    Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa pada hari Selasa, 5 Desember 2023 mengatakan, saat ini PS telah diamankan dan ditahan di sel Polrestabes Medan. 


    Sedangkan modusnya, sebut Kompol  Fathir adalah ingin menguasai harta korban.


    "Hal itu diketahui dari hasil otopsi. Pelaku ini sudah mengenal korban sejak sebulan lalu melalui media sosial," ujar Kompol Fathir.


    Atas perbuatannya, kata eks Kapolsek Medan Baru ini, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.


    "Kasusnya masih terus didalami," pungkas Kasat Reskrim Polres Langkat ini seraya menambahkan korban meninggal dunia karena dicekik. (red/TDC)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini