• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Lapas Medan Gelar Asesmen Tim Pembangunan Zona Integritas

    19 Januari 2024, Januari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-01-18T17:38:08Z

    TDC-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mulai mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 



    Proses pembentukan tim kerja dilakukan melalui asesmen yang digelar pada Kamis 18 Januari 2024.


    Asesmen ini dipimpin langsung Ketua Tim Pembangunan ZI Lapas Medan, Dat Menda, bersama Pejabat Strutural Eselon III, Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Kegiatan Kerja, Dekki Susanto, dan Psikologi professional, Hasnida yang juga merupakan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian dan Kerjasama Fakultas Psikologi USU.


    Agar hasil yang didapatkan memenuhi ekspektasi. Asesmen dilakukan dengan melakukan pengisian biodata, kemudian juga mempertimbang aspek kompetensi dengan wawancara.


    Dalam sesi wawancara, indikator penilaian kompetensi meliputi, analisa strategis, fleksibilitas berpikir, inovasi, komunikasi lisan.


    Kemudian, komunikasi tertulis, kegigihan, pengambilan resiko, negosiasi, membangun hubungan kerja sama, kepemimpinan dan berorientasi pada pelayanan.


    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk penentuan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024. Saya berharap ke depannya tim yang dibentuk melalui asesmen ini bisa mengantarkan Lapas Kelas I Medan meraih predikat WBK/WBBM,” harap Kepala Bagian Tata Usaha, Dat Menda Tarigan.


    Kepada 50 Orang Pegawai Lapas Kelas I Medan, katanya, dilakukan asesmen.


    "Kami siap membetuk Tim Pokja yang bersih dan bebas dari KKN, memberikan pelayanan prima, serta terus berbenah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” tambah Dat.

     

    Pembangunan ZI merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini