• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Imigrasi Sibolga Amankan WN Nepal DPO Imigrasi

    04 April 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T14:17:34Z

    TDC-Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan satu orang Warga Negara (WN) Nepal berinisial DR (29) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi. 



    DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada bulan April 2023 silam.


    Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023 ketika DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI. 


    Dikarenakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR  ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.


    Pada bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai DPO Imigrasi.

     

    DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 1 April 2024 berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. 


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR.


    Kemudian, DR langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.


    Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri. 


    DR berhasil kembali diamankan oleh petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.


    Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing  di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga. 


    “Pengamanan DR meupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas,” ujar Saroha.


    Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasinya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.


    “Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Saroha.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini