• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Salah Diagnosa Berbuntut Panjang, RS Regina Maris Terancam Dipidana

    11 Mei 2024, Mei 11, 2024 WIB Last Updated 2024-05-10T19:41:04Z

    TDC-Salah diagnosa golongan darah terhadap bayi baru lahir berbuntut Panjang, RS Regina Maris Medan terancam dipidana.



    Sebab, orangtua korban DAN (43) serta SH (42) yang buah hatinya salah didiagnosa oleh dokter rumah sakit tersebut bakal melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib.  


    Apalagi ternyata, pihak manajemen rumah sakit yang berdiri megah di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun itu sampai sekarang tak mau ambil pusing mengenai keluhan keluarga pasien ini.


    Padahal, untuk bisa merasakan penanganan medis di rumah sakit tersebut, tarifnya cukup fantastis.


    "Untuk biaya bersalin secara saecar aja, klien saya merogoh kocek sampai 30 juta rupiah. Bukan angka yang murah. Tapi hasil diagnosanya murahan sekali. Ditangani dokter profesional tapi hanya sebatas golongan darah bayi saja bisa salah. Kan sangat miris," ucap kuasa hukum pasien, Catur Munthe saat dikonfirmasi di Medan, Jumat 10 Mei 2024.


    Yang memicu keresahan lain, lanjutnya, bahwa pihak rumah sakit hanya menjanjikan akan mengembalikan biaya perawatan bayi serta bersedia melakukan cek darah ulang secara gratis.


    "Biaya perawatan bayi itu cuma 450 ribu. Artinya mereka berupaya lepas dari tanggungjawab hanya dengan biaya 450 ribu itu. Enak saja. Bahkan sampai sekarang tidak ada perkataan maaf secara terbuka dari pihak manajemen baik kepada keluarga pasien maupun ke publik,," ketusnya.


    Untuk itu, lanjut Catur, atas nama pihak keluarga, mereka akan menempuh berbagai langkah hukum dan segala sesuatunya saat ini tengah dipersiapkan 


    "Selain akan melaporkan kasus salah diagnosa golongan darah ini secara pidana ke Polda Sumut, kami juga akan melakukan gugatan secara perdata. Selain itu, kami akan melaporkan kasus ini ke DPRD Kota Medan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya apa, agar wakil rakyat tau dan bisa segera bersikap, sehingga ke depan tidak ada pasien lain yang menjadi korban akibat ketidakprofesionalan pihak RS Regina Maris," tegasnya.


    Sementara itu sebelumnya, tim hukum RS Regina Maris, Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi kembali menjawab normatif.


    "Selamat siang pak, sudah saya sampaikan ke manajemen ya pak dan akan dijawab besok (hari ini). terima kasih pak," kilahnya melalui pesan Aplikasi WhatsApp pada hari Kamis 9 Mei 2024.


    Seperti diketahui, Regina Maris, sebagai salah satu rumah sakit mewah di Kota Medan diduga melakukan l kesalahan fatal. 


    Disinyalir akibat salah diagnosa, seorang bayi yang baru dilahirkan, justru memiliki golongan darah berbeda dengan kedua orangtuanya. 


    Kasus ini tersebar setelah pasangan suami istri, DAN (43) dan SH (42)  yang menjadi korban dalam masalah tersebut, membeberkannya kepada wartawan.


    Penasehat hukum keluarga pasien, Catur Munthe, menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara saecar di rumah sakit elit yang belum lama beroperasi tersebut, pada 12 Maret 2024 lalu.


    Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti itu pun disambut suka cita oleh pasutri tersebut. Namun kegembiraan itu mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024, menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.


    "Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan oleh dr Sisca Silvana, MKed (Ped), Sp.A (K/ dan penanggung jawab dr Tonny, Sp.PK (K) sesuai hasil lab kok bisa AB," ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, Kamis (9/5/2024).


    Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda tersebut, dugaannya bahwa bahwa si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.


    "Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit," ujarnya.


    Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun melakukan pemeriksaan darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.


    "Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golangan darah ibu bapaknya," beber Catur. (TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini