• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Warga Jermal XI Minta Polisi Tangkap Guntur Cs Terkait Penyerangan Rumah

    04 مايو 2024, مايو 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-04T09:56:38Z

    TDC-Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak polisi menangkap sekelompok preman yang diduga dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.



    Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin 29 April 2024 malam pukul 21.25 lalu dan peristiwa itu terekam CCTV. 


    Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.


    "Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar," ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs kepada wartawan, Sabtu 4 Mei 2024 siang. 


    Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.


    "Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu," ujar Rudi Chandra.


    Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.


    Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.


    "Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya," imbuh Rudi mendampingi M. Yunus korban penganiayaan dilakukan Guntur Cs.

    Terpisah, Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Laporan Polisi (LP) terkait hal itu sudah diterima.

     

    "LP dah diterima, tapi masih di penyidik, karena masih 4 hari laporannya, nanti kita cek," katanya.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini