• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Melawan Petugas, Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

    18 Mei 2025, Mei 18, 2025 WIB Last Updated 2025-05-18T14:31:05Z

    TDC-Melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, seorang pencuri sepeda motor yang terekam CCTV, tumbang  ditembak petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan HM Joni.



    Pelaku yang diamankan dan ditembak itu berinisal MH (28) warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. 


    Pelaku terlihat  pencurian sepeda motor di Jalan Suka Maju,  Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 


    Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan petugas di lapangan diketahui pelaku berjumlah dua orang, yang mana salah satu pelaku yang  diketahui bernama Muhammad Hanapi (28), warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang berhasil diringkus pada Minggu dini hari  18 Mei 2025 di sekitaran Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, sedangkan satu orang pelaku lainnya yang bernama Andre Nainggolan masih dalam pengejaran.


    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT /  Polsek Deli Tua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor Irma Juliani. 


    Kronologis kejadian pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. 


    Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundry (centang biru) Jalan Suka maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel, kedua pelaku yang saat itu sedang melintas melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur.


    Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku. 


    Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH MH dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH. Tm bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jalan HM Joni Kota Medan.


    Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan. 


    Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur, dari keterangan pelaku MH sepeda motor curian tersebut dijualkan oleh AN dan MH mendapatkan uang sebesar Rp1 juta yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. 


    Menurut keterangan Hanapi juga mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat.


    Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sendal yang dikenakannya berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di  Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini