• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Pembobol Gereja di Medan Diembak Tim Reskrim Polsek Delitua

    07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T12:27:37Z

    TDC-Tim unit Reskrim Polsek Delitua menembak satu dari tiga pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Jamin Ginting.



    Ketiga pembobol rumah ibadah ini diamankan dari lokasi dan Waktu berbeda.


    Pelaku pertama berinisial PO (32), diamankan dari Pasar V Padang Bulan.


    Kemudian AG (18), diamankan dari pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, ES (11) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan Jalan Jamin Ginting.


    Pelaku pertama terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur saat akan dibawa pengembangan kasus.


    Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Budi (48), seorang pengurus gereja yang mendapati rumah ibadah tersebut dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard dan gitar hilang pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.


    Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan. 


    "Berdasarkan kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring  berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, Rabu, 7 Mei 2025. 


    Dalam interogasi, lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka PO mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama AG dan ES dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil dan kunci roda.


    "Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," jelas Kapolsek.


    Selain mengamankan para tersangka, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 ribu.


    "Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini