• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Geprek Ngenes

    22 Mei 2025, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T15:59:17Z

    TDC - Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial OS, 39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang.



    Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap LS, 34 tahun, Jumat 18 April 2025 lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Manggarai, Medan Tuntungan.


    Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.


    "Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban," katanya, Kamis 22 Mei 2025.


    Saat dirangkul, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.


    "Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek," tuturnya.


    Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan.


    "Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan dua tahun delapan bulan penjara," ujarnya.


    Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulan yang diberikannya.


    "Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua," ucapnya.


    Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.


    "Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya," ujarnya.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini