TDC-Personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menembak Kopral, residivis Pencuri Kendaraan Bermotor Curanmor).
Kopral ditembak karena melakukan perwlawanan saat dibekuk pada Sabtu Malam, 14 Juni 2025.
Sementara tembakan peringatan yang disetuskan petugas tak diindahkan oleh residivis ini.
Inforamsi dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, sebelum ditangkap kemudian ditembak, tersangka Kopral dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan pimpinan Iptu Eko Sanjaya menangkap Kopral setelah mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.
Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan dengan kasus Curanmor.
Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya.
“Iya benar sedang diperiksa saat ini,” ucapnya.
Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui akun instagramnya.
Pascaditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Medan.
Terungkap Kopral merupakan sosok ‘Bromocorah’ yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.(TDC/red)***