• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Pemerintah Kabupaten Bungo Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi

    28 Agustus 2025, Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T17:36:21Z

    Pemerintah Kabupaten Bungo Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi


    TDC-Pemerintah Kabupaten Muara Bungo, di bawah kepemimpinan Bupati H. Dedy Putra, menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. 



    Aset tersebut diperuntukkan sebagai gedung operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian di wilayah sekitar.


    Seremoni serah terima aset dilangsungkan melalui penandatanganan berita acara antara Bupati Muara Bungo dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat pada hari Rabu, Selasa, 26 Agustus 2025. 


    Hadir pula secara langsung jajaran pejabat daerah dan perwakilan Imigrasi Jambi, serta via daring dari Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen Imigrasi.


    Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menegaskan, melalui hibah gedung berstandar representatif ini, pihaknya ingin memudahkan masyarakat. 


    "Kami ingin mempermudah masyarakat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota lain," katanya. 


    Ia juga menekankan letak strategis Kabupaten Muara Bungo, yang membuat aset tersebut diharapkan menjadi pemicu positif dalam pembangunan daerah.


    Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, mengungkapkan apresiasi mendalam atas dukungan Pemkab Bungo. 


    Ia menyebut hibah ini menjadi pilar dalam memperkuat layanan penerbitan paspor, pemberian izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian. 


    Selain itu, ia berharap sinergi pusat-daerah ini terus terjaga untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat Bungo dan sekitarnya.


    Pada awal 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi terbentuk, merujuk pada unit sebelumnya yang masuk dalam Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. 


    Hingga pertengahan Agustus 2025, kantor baru ini telah menerbitkan 4 616 paspor, mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan dan menjadi titik awal perbaikan layanan publik.


    Hibah tanah dan bangunan ini diharapkan memperkokoh layanan prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Muara Bungo dan sekitarnya.(TDC/Ril)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini