• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Abyadi Siregar Ditunjuk Jabat Plt Ombudsman Aceh

    11 Februari 2022, Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T17:38:21Z

    TDC-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh. Penugasan itu didasarkan pada Surat Perintah Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih Nomor: 141/KP.07.01/II/2022 tertangal 10 Februari 2022.



    Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa, penugasan Abyadi Siregar menjadi Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, merupakan tindaklanjut  dari Keputusan Rapat Pleno Nomor: 06/ORI-PR/II/2022 dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.

    Jabatan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh sejak 27 Januari 2022 lalu, memang kosong setelah Plt Kepala Ombudsman Aceh sebelumnya, yakni Rudi Ismawan meninggal dunia. Sehingga, untuk menghindari terhentinya bisnis proses di perwakilan, maka segera dihunjuk Abyadi Siregar untuk menjabat sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

    Abyadi Siregar yang dikonfirmasi membenarkan perihal penunjukannya sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.

    "Benar. Saya baru mendapat Surat Perintah dari Ketua Ombudsman RI, Kamis (10/2/2022) malam," jelas Abyadi Siregar, Jumat (11/2/2022).

    Abyadi mengatakan, sesuai surat perintah tersebut, masa tugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu, dimulai sejak 8 Februari 2022 hingga 8 Mei 2022. Jadi, masa tugasnya tiga bulan.

    "Karena ini perintah pimpinan, Insya Allah akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

    Menjawab wartawan, Abyadi mengaku segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh teman teman insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh. "Bahkan, barusan saya selesai melakukan rapat koordinasi melalui zoom meeting dengan seluruh teman teman insan Ombudsman Aceh. Hadir juga dalam rapat koordinasi pertama itu Pak Dadan Suharmawijaya selaku Pengampu Ombudsman Wilayah Aceh," jelas Abyadi Siregar.

    Dari rapat tersebut, Abyadi beragam program yang ditargetkan di Aceh, akan bisa segera dilaksanakan dengan baik. "Saya merasakan ada kedekatan bathin dengan seluruh teman teman insan Ombudsman Aceh. Karena itu, saya sangat optimis," kata Abyadi dengan yakin.

    Selanjutnya, Abyadi merencanakan untuk konsolidasi eksternal. Misalnya harus koordinasi dengan beberapa pihak sebagai penyelenggara layanan publik. Seperti dengan Gubernur Aceh, Walikota Banda Aceh, dan sebagainya.

    Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Taqwaddin Husin lulus sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Tingkat Banding.

    Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Taqwaddin saat itu, Ketua Ombudsman RI menugaskan Rudi Ismawan sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada hari Kamis, (6/1/2022) lalu.

    Namun, pada hari Kamis, (27/1/2022), Rudi yang merupakan Asisten senior Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan sedang menjabat sebagai Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan itu, meninggal dunia karena sakit.

    Sejak saat itu, terjadi kekosongan Kepala Ombudsman RI di Aceh hingga akhirnya Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih memerintahkan Abyadi sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini