TDC-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hari ini memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pemeriksaan terkait dengan tiga korban tewas kerangkeng maut yang berada di halaman belakang rumahnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan Cana, sapaan akrab Bupati Langkat dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non aktif atas peristiwa kerangkeng miliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022) siang.
Hadi menuturkan materi pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng miliknya.
"Mendalami keterangan yang diberikan saksi-saksi dan ini salah satunya menginterogasi bupati Langkat sebagai pemilik kerangkeng. Jadi banyak hal dan ini rentetan dari proses penyelidikan yang dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pembongkaran makam dua korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat Sabtu 12 Februari kemarin.
Adapun makam yang dibongkar yakni makam Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015.
Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Selain menemukan tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa selang yang diduga untuk mencambuk tahanan.
"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).
Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.