TDC- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/2) sore kembali melakukan penggerebekan, ke perkampungan yang selama ini dinilai rawan akan peredaran narkoba. Dalam penggerebekan yang kali ini menyasar Gang Jati, Sukaramai Medan. Dalam GKN yang dilakukan kali ini, petugas menangkap sepasang suami istri.
RD (42) dan DE (40) yang merupakan suami isteri, ditangkap setelah petugas mendobrak tempat tinggal keduanya, usai petugas melihat RD yang merupakan suami DE, berupaya kabur melalui atap rumah.
Dari tangan RD, petugas menyita paket sabu siap pakai, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu. Sedangkan DE, ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
"Pri dan wanita yang kita tangkap, pengakuannya merupakan suami isteri, dan sudah kita tes urinenya, hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Pelaku pria saat kita tangkap berupaya kabur lewat atap rumah, sedangkan pelaku wanita kita tangkap saat bersembunyi di balik pakaian," ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan
Ditambahkannya, dalam penggerebekan kawasan Gang Jati ini sendiri, selain menyita narkotika jenis sabu, pihaknya juga menyita alat hisap sabu, yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba di lokasi penggerebekan.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan, dan tentunya bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Dan kedepan, kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," ujarnya.