• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Lapas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan Napi Bandar Narkoba Pidana Seumur Hidup Ke Nusa Kambangan

    14 Maret 2022, Maret 14, 2022 WIB Last Updated 2022-03-14T03:49:58Z

    TDC- Dalam rangka mencegah peredaran Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lapas Kelas I Medan melaksanakan Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan.

    Istimewa

    Sebanyak dua orang Narapidana, Pidana Seumur Hidup dan Pidana Penjara Puluhan Tahun dipindahkan, Senin (14/03/2022) dini hari dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sumuatera Utara, Petugas dari Kantor Wilayah serta Petugas Lapas.

    Pelaksanaan Pemindahan ini telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyaratan, dengan nomor Surat : PAS-PK.05.05-363, tanggal 11 Maret 2022. Selain itu pelaksanaan pemindahan ini juga dilaksanaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Napi yang pindahkan akan melanjutkan pidananya di Lapas High Risk (Napi Resiko Tinggi) dengan pengamanan super maximum security di Nusakambangan.

    Lapas I Medan dalam kurun waktu setahun ini telah 2 kali melaksanakan pemindahan ke Nusakambangan, yang terakhir dilaksanakan pada pertengahan November 2021.(AVID/r)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini