• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Ombusman Harap Peresmian Gedung Baru DPM PTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan Di Provinsi Aceh

    08 Maret 2022, Maret 08, 2022 WIB Last Updated 2022-03-08T09:47:19Z

    TDC- Peresmian gedung baru Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Aceh, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan perizinan di Provinsi Aceh. 


    Harapan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar, Selasa (8/3/2022).

    Abyadi sendiri, hadir secara langsung dalam acara peresmian gedung baru Kantor DPM PTSP Provinsi Aceh tersebut, Senin (7/3/2022), yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

    Abyadi Siregar bahkan berharap, kehadiran gedung baru Kantor DPM PTSP tersebut, akan semakin meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha  untuk berinvestasi di Provinsi  Aceh. Sehingga dengan sendirinya, ke depan, jumlah investor yang menanamkan modalnya ke Provinsi Aceh terus semakin meningkat.

    Karena itu, menurut Abyadi, DPM PTSP Aceh memiliki tugas yang sangat berat. Misalnya, DPM PTSP Aceh harus mampu meyakinkan para investor bahwa di Provinsi Aceh merupakan daerah yang menjanjikan dalam berinvestasi. 

    "Bahwa Provinsi Aceh juga adalah daerah yang kondusif dan aman dalam menanamkan modal usaha. Dan, selanjutnya adalah, bagaimana agar DPM PTSP memberikan layanan perizinan yang mudah bagi para pelaku usaha," tegas Abyadi Siregar.

    Sehubungan dengan itulah, Abyadi Siregar menyarankan agar DPM PTSP terus melakukan pembenahan penyelenggaraan layanannya. "Saya kira, karena kantor ini masih gedung baru, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam rangka peningkatan kualitas layanan," kata Abyadi.

    Sebagai misal, Abyadi menyinggung soal jumlah loket layanan yang hanya dua. "Apakah sudah cukup dua loket layanan di DPM PTSP untuk melayani proses perizinan di Provinsi Aceh?," kata Abyadi.

    Selain itu, Abyadi juga menyarankan agar pengelolaan sistim informasi layanan publiknya terus disempurnakan, baik secara manual maupun secara elektronik/digital. "Kemarin, saya belum melihat informasi standar layanan terpampang di ruangan layanan," kata Abyadi.

    Misalnya, lanjut Abyadi, berapa jenis layanan yang dapat diurus di DPM PTSP Aceh itu? Kemudian, informasi syarat-syarat layanan secara lengkap, juga belum terlihat terpampang di ruang layanan. Begitu juga informasi tentang standar biaya layanan dan waktu penyelesaian layanan juga belum terlihat terpampang di ruang layanan. 

    "UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan seluruh penyelenggara layanan publik untuk menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar layanan publik. Karena itulah, untuk meningkatkan kualitas layanan, maka gedung baru Kantor DPM PTSP Aceh itu harus melengkapi pemenuhan standar layanannya," kata Abyadi.

    Namun begitu, Abyadi Siregar mengapresiasi peresmian gedung baru kantor tersebut. "Paling tidak, ini menjadi salah satu bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Aceh dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya sektor perizinan sekaligus sebagai upaya meningkatkan investasi ke Provinsi Aceh," tegas Abyadi Siregar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini