• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Pelaku Pencurian Rumah Dan Curanmor Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Madina

    04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T13:12:49Z

    TDC- Berawal pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Madina yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Madina Ipda Arianto Hasudungan Lumbantoruan S.H  mendapat informasi terkait kasus pencurian berupa uang, handphone dan voucher senilai Rp. 5.000.000,-  yang terjadi di Banjar Sehat Kel. Panyabungan II Kec. Panyabungan Kab. Madina. 

    Istimewa 

    Setelah mandapatkan informasi  tersebut dengan sigap tim opsnal langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial SB.

    Selanjutnya Tim melakukan interogasi terhadap tersangka, dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban pada hari senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 04.00 wib di banjar sehat kel. Panyabungan II Kec. Panyabungan Kab. Madina, yang dilakukan bersama temannya inisial IL (23 tahun).

    tersangka SB juga menerangkan bahwa dia juga pernah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk honda Beat Street warna hitam bersama temannya inisial ER alias Kudung  yang berhasil diamankan Tim Opsnal di  dirumahnya di Desa Mompang Julu, dimana kedua tersangka ini telah mencuri sepeda motor di Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

    Tim Opsnal Sat Reskrim terus berupaya menggali informasi dari kedua tersangka sehingga muncul lagi nama pelaku dengan Inisial IL yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO), yang juga pernah melakukan Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Beat Streat di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan.

    Selanjutnya para pelaku  SB dan ER Als Kudung beserta barang bukti berupa 2 (Dua) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dibawa ke Polres  Mandailing Natal guna diproses sesuai hukum yg berlaku. 

    Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,SH.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, S.H membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 orang tersangka inisial SB dan ER alias Kudung yang telah melakukan tindak pidana berupa pencurian rumah dan 2 Unit sepeda Motor Honda Beat Street .

    "Kita telah mengamankan 2 (Dua) orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian dirumah masyarakat di Kelurahan Panyabugan II, sedangkan di Desa Purba Baru dan di Kelurahan Kayu Jati melakukan curanmor, untuk saat ini kita sudah menyita barang bukti dan kita akan melakukan pengembangan". Tegas Edi Sukamto.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini