• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Kemenkumham Tindak Tegas Oknum Lapas Diduga lakukan Asusila

    24 Januari 2023, Januari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-01-24T11:10:37Z

    TDC-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham SUmut), Imam Suyudi melalui Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Kalapas) Binjai, Theo Adrianus menindak tegas oknum Lapas yang diduga melakukan asusila.



    Hal tersebut disampaikan Theo Adrianus menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait adanya oknum petugas Lapas Binjai yang diduga melakukan pencabulan.


    "Kami turut prihatin atas situasi yang terjadi dan pihak Lapas Binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilaporkan ke Polres Binjai berinisial SS. Dapat kami  jelaskan juga bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022. Hingga saat ini sedang berproses," ujar Theo Adrianus pada hari Senin 23 Januari 2023.


    Theo Adrianus yang baru 1 bulan menjabat juga menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Plt Kalapas Binjai terdahulu, SM Situngkir dan telah melakukan pemanggilan terhadap oknum SS beserta keluarga serta sudah dilakukan mediasi dan pemeriksaan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.


    "Namun tidak membuahkan hasil dan oleh karenanya pihak keluarga korban membuat laporan ke Kanwil dan pihak dari kanwil juga sudah memanggil oknum tersebut pada hari Kamis 11 Agustus 2022 dan juga keluarganya guna melakukan mediasi sesuai dengan laporan pengaduannya namun juga tidak menemukan kesepakatan," jelas Theo Adrianus.


    Karenanya, Kalapas menegaskan, pada hari selasa 15 November 2022, Tim Pemeriksa / Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke Lapas Binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga saat sekarang.


    "Siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan," tegas Kalapas meneruskan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.


    Kalapas Binjai menyampaikan untuk sama sama bersabar dan mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.


    "Apapun hukuman disiplin dan proses penegakan hukumnya, kini sedang berjalan," pungkas Theo Adrianus.(AVID/r).***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini