• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Gunarto Azis Desak Gubernur Sumut Copot Kepala BKD

    23 Februari 2023, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T14:00:36Z

    TDC-Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Utara, Gunarto Azis mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot jabatan Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.



    Pasalnya, Kepala BKD Sumut ini dinilai ceroboh terkait tiga pejabat eselon yang sudah berstatus pensiun dan meninggal dunia, tapi ikut dalam daftar SK pelantikan pejabat eselon III dan IV. 


    Menurut Gunarto Azis, 'kegaduhan' penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada hari Selasa 21 Februari 2023 lalu, merupakan kecerobohan BKD Provinsi Sumatera Utara. 


    “Perlu dilakukan pendalaman/kajian ataupun evaluasi oleh pihak terkait. Dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan termasuk pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut dengan memanggil Kepala BKD," ujar Gunarto, pada hari Kamis 23 Februari 2023. 


    Gunarto Azis menegaskan, bahwa keputusan BKD Provinsi Sumut menempatkan orang yang sudah meninggal dunia dan pensiun, ini adalah bukti ketidaksesuaian dengan formasi yang ditentukan pada saat penerimaan.


    Dan ini tentunya merupakan pelanggaran yang perlu didalami secara serius. 


    "Untuk itu, perlu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Safruddin dari posisinya sebagai Kepala BKD," tegas Gunarto Azis. 


    Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik pejabat yang sudah meninggal dan pensiun pada pengambilan sumpah dan pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada Selasa 21 Februari 2023 lalu.


    Setelah pelantikan tersebut, ditemukan ada tiga orang pejabat eselon IV yang sudah berstatus pensiun, tapi ikut dalam daftar SK pelantikan. 


    Bahkan, ironisnya lagi ada juga pejabat yang sudah meninggal dunia.


    Dari penelusuran awak media, ketiga pejabat yang meninggal dan berstatus pensiun, masing-masing :


    1. Pejabat Eselon IV yang sudah meninggal dunia, Edison Hutasoit, yang dilantik untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.


    2. Jenner yang sudah berstatus pensiun, yang juga ikut "dilantik" untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.


    3. Makmur Napitupulu yang sudah berstatus pensiun. Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. 


    Padahal diketahui Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.


    Secara terpisah, Kepala BKD Provinsi Sumut, Safruddin membenarkan hal tersebut. 


    Bahkan, Safruddin mengakui bahwa ada kesalahan dalam penginputan data.


    "Betul. Itu betul," kata Safruddin, Kamis 23 Februari 2023.


    Safruddin mengatakan, kesalahan ini lantaran nama yang bersangkutan sama, tetapi beda data. 


    Namun saat ini, pihaknya tengah melakukan perbaikan data tersebut.


    "Jadi ada kesalahan data. Belum ada update data bawa nama tersebut telah meninggal dunia di BKD. Karena aplikasi itu yang pengelolanya adalah BKN. Tapi memang ada peran pemegang data provinsi. Jadi hal ini memang suatu kelalaian kami dan segera diperbaiki," pungkasnya.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini