• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Imigrasi Tanjung Perak Studi Tiru ke Sibolga

    23 Februari 2023, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T15:01:19Z

    TDC-Imigrasi Tanjung Perak Surabaya melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Sibolga.



    Hal itu dilakukan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya terkait pendeportasian 7 Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis yang overstay beberapa waktu lalu. 


    "Kegiatan pendeportasian yang dilakukan Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari," ujar Kepala Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Verico Sandi.


    Sementara itu, Kepala Bagian Penindakan Keimigrasian Sibolga, Amirul Umam, dalam kegiatan studi tiru tersebut memaparkan kronologi, tahapan dan SOP dari pendeportasian ketujuh WNA tersebut.


    "Pengamanan mereka bermula dari laporan kepada petugas kita di UKK Gunungsitoli," ujar Amirul.


    Kegiatan ini pun terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yang harmonis dan humanis selama ini terjalin dengan baik seperti selalu ditekankan oleh Kepala Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang  terhadap seluruh jajaran di 12 Kota Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Sibolga 


    "Pendeportasian WNA Prancis dengan menggunakan alat angkutnya yakni (Kapal Yacht) merupakan yang pertama dilakukan oleh Imigrasi Sibolga semenjak kantor ini berdiri dan mungkin juga di Wilayah Indonesia," katanya.


    Dalam kegiatan tersebut pihak Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kepala kantor Verico Sandi,  Kepala Seksi Lantaskim Deny Haryadi beserta beberapa orang pegawai. 


    Kepala Seksi Lantaskim Imigrasi Tanjung Perak Deny Haryadi pada kegiatan studi tiru tersebut mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Imigrasi Sibolga. 


    "Kegiatan ini tentunya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay," ujarnya.


    Tentunya, katanya, kami ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami.


    Di akhir kegiatan, Kepala Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga, Henrikus Mustiko Jati, sebagai perwakilan Imigrasi Sibolga sebagai tanda ucapan terima kasih atas penerimaan studi tiru Imigrasi Tanjung Perak.


    Kegiatan ini berlangsung dalam situasi yang hangat serta berjalan dengan lancar. 


    Turut serta dalam kegiatan pendampingan  studi tiru tersebut adalah para Petugas yang langsung terlibat dalam Pendeportasian beberapa waktu yang lalu di antaranya Kasubag TU Bisuk Silaban, Kasi Lalintalkim Henrikus Mustiko Jati, Kasi Tikim Ryanto Napitupulu, Kepala Kepegawaian Widya CF Togatorop beserta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Imigrasi Sibolga.


    Kepala Imigrasi Sibolga Saroha Manullang  melakukan studi tiru dengan Kepala Imigrasi Tanjung Perak Surabaya,  berserta Tim perihal mendeportasi 7 (tujuh) WN Prancis yang over stay beserta alat angkutnya yang dilaksanakan oleh kantor Imigrasi Sibolga menjadi perhatian, (23/2/2023)


    Adapun ke 7 WNA tersebut terdiri dari 4 wanita dan 3 pria.

    Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi Sibolga Sarohan Manullang kepada Media, saat Konferensi Pers.


    Seperti diketahui, Imigrasi Sibolga berhasil melaksanakan kegiatan deportasi 7 orang Warga Negara Prancis yang overstay bersama-sama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah lewat operasi gabungan di Pelabuhan Pelindo pada 11 Februari 2023 yang lalu.


    Pendeportasian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang.


    Hal tersebut menarik perhatian Publik di kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya sehingga memutuskan untuk melakukan studi tiru terkait Pengawasan keberangkatan terhadap awak kapal dan para penumpang  (Kapal Yacht) yang overstay di Indonesia.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini