• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Sehari, Jajaran Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkotika

    21 September 2023, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T07:09:27Z

    TDC-Jajaran Polda Sumut mengungkap  35 kasus tindak pidana peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya dalam sehari, yakni pada Rabu 20 September 2023.



    Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Iman Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.


    "Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 48 orang ditangkap terdiri dari 12 pemakai narkoba dan 36 pelaku jaringan narkoba," katanya pada hari Kamis 21 September 2023.


    Dari tangan para pelaku, Sonny mengungkapkan turut disita barang bukti berupa sabu seberat 72,19 gram dan ganja seberat 786,41 gram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.


    "Selain itu juga disita uang senilai Rp6.471.000 hasil dari transaksi peredaran narkoba," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut dan polres jajaran terus meningkatkan pemberantasan narkoba.


    "Narkoba menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut memerangi peredaran narkoba di Kota Medan," pungkasnya. (red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini