• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    LSM Penjara Indonesia Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

    05 Oktober 2023, Oktober 05, 2023 WIB Last Updated 2023-10-05T15:37:22Z

    TDC-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PI) Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.



    Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.


    "Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut," ujar Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, 5 Oktober 2023.


    Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.


    "Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewengkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal," jelas Rahmad.


    Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.


    "Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini," pungkas Rahmad dengan nada harap. 

     

    Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.


    Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.


    "Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini," kata salah seorang supir yang mengantri.


    Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah petugas SPBU tersebut, 


    "Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM," ujar supir truk bernama Anto.


    Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.


    "Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material," ungkap pengawas SPBU.***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini