• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Tembak Ikan di Bandar Klipa

    03 Desember 2023, Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-03T13:39:03Z

    TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menyita mesin judi jenis tembak ikan di Jalan Beringin Pasar VII bantaran rel, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Minggu, 3 Desember 2023.



    Hal dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang  praktek perjudian tembak ikan di lokasi tersebut.


    Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu J Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali yang langsung mengumpulkan anggota dengan segera dan bergerak menyisir 4 lokasi sekaligus yaitu di Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.


    " Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan," ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mewakili Kapolsek, Kompol M Agustiawan.


    Kata dia lagi, kemudian meja tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.


    "Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan," pungkas Iptu J Simamora.(AViD)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini