• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polda Larang Petasan Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

    11 Maret 2024, Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T15:24:53Z

    TDC-Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.



    Demikian penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin 11 Maret 2024.


    "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.


    Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa. 


    "Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," terangnya.


    "Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini