• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Reskrim Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Spesialis Curat

    06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T15:13:39Z

    TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rumah yang beraksi di Gudang Hawai Photo. 



    Spesialis curat dimaksud berinsial Sadam Husen (33).


    Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama menyebutkan pelaku yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto Lorong Lotus Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah masuk dalam target operasi (TO) Polsek Medan Baru.


    "Pada hari Senin tanggal  26 Februari 2024, kami mendapat mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang hawai poto di Jalan Gatot Subroto Medan milik pelapor Aminuddin," ujar Kompol Yayang, Kamis 6 Juni 2024.


    Akibat pencurian tersebut, Kompol Yayang mengatakan pelapor mengalami kehilangan berupa 1 unit mesin las, Dinamo, 1 set mesin AC indoor dan outdoor dan 1 unit mesin cetakan aluminium.


    "Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor Polsek Medan Baru dengan LP / 165 / II / 2024 Tgl. 26 FEBRUARI 2024," jelasnya.


    Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil  mengamankan pelaku.


    "Pelaku Sadam berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 4 juni 2024 pukul 20.00 wib di di lorong lotus Jalan Gatot Subroto Medan bersama barang bukti berupa 1 helai Kaos dan 1 buah obeng pada saat digunakan pelaku mencuri," ucapnya seraya mengatakan pelaku dalam aksinya  terekam kamera CCTV bersama seorang laki laki yang diduga temannya.


    Kapolsek menambahkan dari hasil interogasi pelaku Sadam mengaku bahwa ia bersama temannya berinisial J mencuri di gudang hawai tersebut dan menjual ke penjual barang bekas di Jalan Gaja Mada sebesar Rp.2.500.000.


    "Hasil dari penjual barang tersebut dipakai pelaku buat bermain judi online Slot dan untuk keluarga. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku berinisial J," pungkasnya.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini