• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Kantor Satker PJN I dan II Sumut Disegel KPK

    28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T14:50:58Z

    TDC-Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut), Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



    Terlihat, pintu di dua kantor satker di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang jarak gedungnya terpisah itu ditempel stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.


    Berdasarkan pantauan, Sabtu, 28 Juni 2025, tidak ada aktifitas di dua kantor satker tersebut. 


    Seorang pria yang enggan namanya disebutkan saat ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut tersebut, mengatakan bahwa kantor hari ini tidak ada aktifitas atau libur.


    "Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari sabtu," ucapnya saat ditemui.


    Ia pun mengaku tidak mengetahui tentang adanya penempelan stiker KPK di dua satker tersebut.


    "Saya tidak tahu soal itu," terangnya. 


    Informasi sebelumnya, KPK pada hari Kamis malam, 26 Juni 2025, melakukan operasi senyap di sejumlah tempat di Mandailing Natal (Madina) dan di Kota Medan, Sumatera Utara. 


    Kuat dugaan, penempelan segel Komisi Antirasuah di pintu kantor satker tersebut erat kaitannya dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT).


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik ​​melakukan OTT di Sumatera Utara. 


    Operasi tersebut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR wilayah Sumatera Utara khususnya Kabupaten Madina.


    "Benar, bahwa pada Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK telah melakukan kegiatan penangkapan tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Jumat malam, 27 Juni 2025.


    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” lanjut Budi. 


    Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deliserdang.


    "Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," urai Budi.


    Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. 


    Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta. 


    "Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ucap Budi


    Sebelumnya, Sebuah kantor perusahaan kontrakor Dalihan Natolu Grup (DNG) juga disegel KPK diduga OTT di Kabupaten Madina.


    Foto pintu tertutup dengan kertas menonton dalam pengawasan KPK tersebut beredar luas di kalangan jurnalis juga media sosial. 


    Terlihat kertas tersebut ditempelkan pada pintu merupakan Kantor DNG Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini