TDC- Dairi - PT Dairi Prima Mineral (DPM) menggelar sosialisasi addendum AMDAL di hotel Beristra Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Rabu (23/11/20222).
Istimewa |
Sosialisasi ini menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022 lalu.
Syahrial mewakili Eksternal PT DPM memastikan agenda sosialisasi nantinya melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat Dairi.
Sosialisasi Addendum AMDAL PT DPM ini sebagai bentuk keterbukaan perusahaan kepada publik.
“Pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF atau Tailing Storage Facility, dan lokasi gudang handak,” kata Syahrial.
Perubahan lokasi ini disebut Syahrial bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak.
Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan.
“Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral,” sebut Syahrial.
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani mengatakan masyarakat Kabupaten Dairi sudah lama menunggu beroperasinya PT. DPM.
“Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM.” kata Sabam.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan mengatakan pemerintah sangat mendukung beroperasinya PT. DPM dan berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan.
“Pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM dan pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM.” ujar Amper.
Amper berharap PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya dan menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan masyarakat desa Kecamatan Silima Pungga-Pungga khususnya.
Sementara itu Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya yang dibacakan Amper Nainggolan mengungkapkan harapan.
Kehadiran PT Dairi Prima Mineral bisa memberikan dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi.
Khususnya di Kecamatan Silima Pungga - pungga, sehingga mampu mewujudkan Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman, tanpa mengabaikan dampak negatif khususnya bagi kelestarian lingkungan.
"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka perbedaan pendapat dan pandangan tentang DPM akan berubah menjadi suatu kekuatan untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi pembangunan Dairi pada bidang kita masing-masing," harap Eddy Berutu.
Sosialisasi di moderatori Passiona Sihombing, tokoh sosial budaya Dairi, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab.
Suasana tanya jawab terasa hangat dan konstruktif.
Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan, SE sebagai perwakilan Bupati Dairi, bersama jajaran dinas terkait. Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Tokoh Pemangku Hak Ulayat, Camat dan jajaran pemerintahan desa Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Pejabat Polres Dairi dan Kodim 0206Dairi. Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA. juga mengundang Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.